“Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”

00:00
00:00


ACEH UTARA -
“Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya Lillahi ta’ala,” ungkap Yusra kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025. Lillahi ta’ala yang dimaksud Yusra barangkali merujuk pada maksud ‘hanya berharap pahala’. Tak ada ‘tanggal muda’ seperti pegawai-pegawai lainnya.

Berbeda dengan tahun-tahun berat sebelumnya, pagi ini Yusra terlihat lebih sumringah. Dia baru saja dinyatakan lulus untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia adalah satu di antara 2.323 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.

“Alhamdulillah Bang, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami yang sudah cukup lama berjuang dan mengabdi untuk sekolah terpencil di sini,” ungkap Yusra. “Trimakasih kami yang tak terhingga untuk Pak Bupati Ayahwa yang tak henti-hentinya memberi atensi terhada nasib kami ini,” tambahnya.

Yusra, S.Pd, tercatat sebagai operator Dapodik di sekolah SD Negeri 2 Lapang. Bekerja sejak tahun 2006 sebagai operator Dapodik sekolah, dia tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Dia mewakili rekan-rekannya sesama operator sekolah dan guru-guru menyampaikan rasa terimakasih mereka kepada Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, alias Ayahwa.

"Kami atas nama seluruh rekan-rekan seperjuangan, ingin menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati," ungkap Yusra dengan suara bergetar.

“Barangkali tanpa usaha keras dan lobi beliau ke Pemerintah Pusat agar nasib kami diperhatikan, mungkin kondisi hari ini tidak akan pernah datang. Beliau benar-benar sosok Ayah yang peduli pada nasib kami."

Yusra menambahkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah anugerah yang telah lama dinantikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum dan harapan untuk masa depan keluarga mereka.

"Status baru ini adalah amanah. Kepercayaan yang diberikan oleh Ayahwa - Panyang (Bupati – Wabup) akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Acèh Utara," tutupnya penuh semangat.

Pantauan wartawan, saat ini para calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara sedang mengurus kelengkapan administrasi. Di antaranya berupa surat kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, telah mengusulkan para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS agar diangkat menjadi Pegawai PPPK Paruh Waktu. Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Dalam surat tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK. “Kami mohon agar Ibu Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayahwa.

Bupati Ayahwa mengatakan bahwa sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah mengajukan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk formasi PPPK. Namun, sebagian besar tidak lulus seleksi. Apabila tidak ada kebijakan baru, maka 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus terpaksa akan diberhentikan pada 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah menetapkan bahwa mulai 2026 seluruh Kementerian, Badan, dan Pemerintah Daerah dilarang merekrut tenaga honorer. Pemerintah Pusat menargetkan penyelesaian status tenaga honorer rampung pada 2025, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah tanpa status yang jelas. “Alhamdulilah, akhirnya sebanyak 2.323 sudah lulus untukmenjadi PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara.”

Suasana haru dan syukur menyelimuti para pekerja bakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten Acèh Utara sejak Senin kemarin. “Kami sangat bersyukur atas kelulusan ini, membuat semangat baru bagi kami untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” ungkap Joni, AMd, yang selama ini bekerja sebagai teknisi jaringan digital sejak tahun 2008.

“Pengangkatan ini merupakan buah dari perjuangan panjang dan upaya lobi yang tak kenal lelah dari Ayahwa untuk memperjuangkan nasib para pekerja bakti di daerah ini,” tambah Joni yang terlihat sedang sibuk meng-upload data-data dirinya ke dalam aplikasi BKN.

Dia menilai langkah yang diambil oleh Bupati Acèh Utara ini sebagai terobosan yang tidak hanya mengangkat harkat para pekerja, tetapi juga efektif dalam menjaga kualitas pelayanan publik.[]

PRESS RELEASE

Tersalin!

Berita Terbaru

  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”
  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”
  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”
  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”
  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”
  •  “Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Trimakasih Bapak Bupati”