Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas

00:00
00:00


ACEH UTARA
— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan adanya senjata api (senpi) di dalam sel Tahanan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Kabar adanya senpi ini beredar cepat ke kalangan wartawan. Keberadaan senpi jenis pistol tersebut tersebut telah dibenarkan oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kepala Satreskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, Sabtu (27/9/2025).

"Iya benar (ada senpi). Saat ini tim kita sedang melakukan penyelidikan. Nanti setelah selesai (penyelidikannya) akan kita kasih informasinya kepada teman-teman (wartawan)," kata Boestani saat dihubungi ACEH ONE.

Namun, kata Dr. Boestani, narasi yang lebih tepat untuk keberadaan senpi itu adalah pengungkapan bersama. "Pengungkapan bersama, bukan penemuan ya. Senpi itu hasil pengungkapan bersama dan sedang ditangani. Informasi nanti kita sampaikan ya," ucap Dr. Boestani lagi.

Menyangkut hal-hal lainnya terkait dugaan senpi di sel tahanan tersebut, Satreskrim saat ini masih melakukan pendalaman.

Sebagaimana informasi yang beredar, Senpi tersebut ditemukan petugas Lapas. Senpi ditemukan petugas di salah satu blok tahanan narapidana beberapa hari lalu. Namun, hal inipun juga masih memerlukan klarifikasi lebih jelas dari Kepala Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, seperti dikutip SIBER NUSANTARA, mengatakan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.[] (Jamal Lsmw)

Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas
  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas
  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas
  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas
  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas
  • Polres Aceh Utara Selidiki Kasus Senpi di Kamar Tahanan Lapas