• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Adventorial Kominfo Lhokseumawe Pilihan Pemko Lhokseumawe Siapkan Aturan Terkait Pengelolaan Zakat
Adventorial Kominfo Lhokseumawe Pilihan

Pemko Lhokseumawe Siapkan Aturan Terkait Pengelolaan Zakat

News Editor
News Editor
22 Apr, 2024
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pj Walikota Lhokseumawe A Hanan SP MM sedang menggelar rapat.

LHOKSEUMAWE
— Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan meminta Baitul Mal Lhokseumawe untuk lebih transparan dalam pelaksanaan penyaluran dan pendapatan zakat serta infaq pada 2024 ini.

Hal tersebut untuk meningkatkan transparansi terhadap pengelolaan zakat, serta penyaluran kepada penerima zakat yang tepat sasaran. Saat diwawancarai, A Hanan menyebutkan penggunaan zakat yang dilakukan harus transparan.

Setiap muzakki atau penerima zakat itu harus berproses mulai dari Baitul Mal Gampong, kemudian disampaikan ke Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan tim profesional Baitul Mal akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut, yang akan diwujudkan dalam bentuk SK Wali Kota untuk pelaksanaan penyaluran zakat kepada yang berhak.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe masih menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe nomor 33 tahun 2017 tentang mekanisme pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan harta agama lainnya.

"Saya berharap, kedepan adanya perbaikan atau penyempurnaan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tim pengelolaan zakat baik dari Baitul Mal dan badan pengawas dan ini adalah salah satu wujud dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya, Jum`at (19 April 2024).

Pada kesempatan ini juga, Hanan mengapresiasi bagi yang telah membayar zakat dan memberikan kepercayaan kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe dengan memberikan sertifikat. Pendapatan dan penerimaan zakat akan dipublikasikan melalui berbagai media, agar sistem transparansi bisa maksimal dilakukan dan kepercayaan masyarakat semakin meningkat.

"Kepada masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal, badan/lembaga di Kota Lhokseumawe untuk dapat melakukan pembayaran zakat di Baitul Mal Kota Lhokseumawe, kami akan melakukan pengelolaan dana tersebut secara transparan dan akan disalurkan kepada yang berhak," harapnya.

Hingga saat ini pihak Baitul Mal telah berkunjung dan melakukan sosialisasi kepada instansi vertikal, rumah sakit, BUMD serta perbankan dalam upaya mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan zakat 2024.

Untuk peningkatan yang signifikan dalam penerimaan zakat dan dalam menjalankan tugasnya, Hanan juga berharap Baitul Mal harus berinovasi dalam membangun kerjasama dengan seluruh elemen untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan zakat ini.(ADV)

Via Adventorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Tim EMT UNS tembus isolasi Dusun Sarah Raja Aceh Utara

News Editor- 16.42 0
Tim EMT UNS tembus isolasi Dusun Sarah Raja Aceh Utara
Tim Emergency Medical Team (EMT) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil menembus isolasi geografis untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga Du…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use