Pemko Lhokseumawe Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, A Hanan: Akan Ada Investasi Besar
Lhokseumawe — Dalam upaya serius mengatasi masalah sampah yang semakin menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pemerintah setempat memperkenalkan terobosan baru dalam pengolahan sampah.
Pada Senin (28/10/2024), Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, bersama Nathabumi Group dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan inspeksi ke TPA, didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan guna mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) — bahan bakar alternatif dari limbah padat yang dapat dimanfaatkan di sektor industri.
"Ke depan, pengolahan sampah menjadi RDF akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. RDF akan menjadi sumber energi yang dihasilkan dari pemisahan dan pemrosesan limbah, termasuk sampah rumah tangga dan plastik, yang mencapai sekitar 100 ton per hari di TPA Alue Lim," jelas A. Hanan.
Dalam pertemuan tersebut, A. Hanan juga mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pengolahan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari penumpukan sampah di wilayahnya. Menurutnya, berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan akan dianggarkan dalam APBD 2025 dan akan dikerjakan oleh pihak ketiga.
"Akan ada investasi besar untuk mewujudkan proyek ini, dan hal lain yang perlu diperhatikan adalah pasar yang siap menerima RDF sebagai bahan bakar," tambahnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus menggalakkan sosialisasi pengelolaan sampah, terutama dalam pemisahan sampah di tingkat rumah tangga, guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dengan langkah inovatif ini, Lhokseumawe berharap dapat menemukan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah serta memberikan kontribusi nyata bagi pelestarian lingkungan.[]
Advertorial