Panwaslih Aceh Utara Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik
LHOKSUKON - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, beralamat di Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, pada Minggu, 3 November 2024.
Gudang logistik tersebut merupakan gedung kantor Bappeda Aceh
Utara yang terletak di samping Kantor Bupati. Gedung ini dipakai sementara oleh
KIP Aceh Utara untuk menyimpan barang-barang logistik Pilkada 2024.
Kegiatan hari kedua ini juga dihadiri oleh Kapolres Aceh
Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan
Aceh, Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs. Syakir MSi, Pj Bupati Aceh Utara Dr.
Mahyuzar M.Si, Ketua KIP Aceh Utara Hidayatul Akbar SH serta pejabat lainnya.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, kepada awak media
mengatakan bahwa pengawasan kali ini dilakukan pihaknya untuk memastikan agar
prosesnya berjalan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) pelaksanaan.
“Kita terus secara intens melakukan pengawasan di sini,
hingga seluruh logistik ini siap didistribusikan ke setiap kecamatannya,”
katanya.
Dalam proses ini, sebutnya, terdapat 439.114 lembar surat
suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 441.114 lembar surat suara
untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2.000 lembar surat suara
tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
“Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh
150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri
dari 10 orang,” terang Sudirman.
Sementara itu, Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha,
mengatakan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai
dalam tiga hari. Mursal juga menjelaskan selama proses sortir dan pelipatan,
petugas diberi arahan untuk memastikan surat suara tidak tercoblos atau terkena
noda.
“Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan
diganti melalui permintaan ke KPU,” jelasnya.
Mursal juga menambahkan bahwa setiap proses diawasi secara
ketat, baik oleh pengawas yang hadir maupun melalui pantauan kamera CCTV.[]
ADV