Ayahwa-Panyang Tinjau Ruangan Kantor Bupati, Cek Kehadiran Pegawai


ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Tarmizi, S.I.Kom., melakukan peninjauan ke seluruh ruangan kerja di lingkungan Kantor Bupati untuk memantau kehadiran pegawai selama bulan Ramadan, Kamis, 13 Maret 2025.

Kehadiran Ayahwa-Panyang, sapaan akrab Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, juga bertujuan untuk bersilaturahmi serta berkenalan dengan para pegawai yang sehari-hari bekerja di lingkungan Kantor Bupati. Seperti diketahui, Ayahwa-Panyang dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada 17 Februari 2025 lalu.

Setelah prosesi pelantikan pada siang hari dan prosesi peusijuek pada malam harinya, keesokan harinya mereka langsung memimpin apel perdana ASN. Selanjutnya, keduanya mengikuti agenda retret yang digelar Presiden RI di Magelang.

“Baru hari ini kami berkesempatan bersilaturahmi ke seluruh ruang kerja ASN atau bagian-bagian di Kantor Bupati. Insyaallah, kunjungan ini dapat menjadi perekat kekompakan sebagai titik pijak menuju Aceh Utara yang bangkit ke depan,” ujar Kabag Humas Setdakab Aceh Utara, Muslem, S.Sos., M.M.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ismail A. Jalil menegaskan bahwa meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, para pegawai tetap harus masuk kerja seperti biasa dan menjaga kinerja masing-masing. Ia menekankan bahwa tugas dan pekerjaan sehari-hari tidak seharusnya terhambat oleh ibadah puasa. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal.

“Walaupun saat ini kita sedang berpuasa, jangan sampai kinerja kita sebagai ASN menurun. Kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ayahwa.

Selain itu, Ayahwa juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan ruangan, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif selama Ramadan. Ia berharap bulan suci ini menjadi momentum bagi para pegawai untuk meningkatkan kejujuran, tanggung jawab, dan semangat kerja dalam menjalankan tugas.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja pegawai selama bulan Ramadan 1446 H. Pada Senin hingga Kamis, pegawai masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.

Selain memantau ruangan kerja di jajaran Setdakab, Ayahwa-Panyang juga meninjau kehadiran pegawai di Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kunjungan ini, antara lain Asisten I Setdakab, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., Asisten II, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., Kepala Bappeda, Drs. Adamy, M.Pd., Kepala BKPSDM, Saifuddin, S.STP., M.A.P., serta para Kabag Setdakab.

Jurnalis : Jamal Lsmw

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru