• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Hukum Nasional Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali
Hukum Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: “Ini Bukti Hukum Bisa Tegak dan Uang Rakyat Kembali

Redaksi
Redaksi
21 Okt, 2025
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Penyerahan uang hasil rampasan negara itu berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (22/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tiga korporasi besar yang terlibat dalam perkara ini adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, tiga nama besar dalam industri kelapa sawit nasional.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa total uang pengganti yang diserahkan kepada negara mencapai Rp13,255 triliun, dan seluruhnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai lembaga pengelola keuangan negara.

"Jumlahnya Rp13,255 triliun, namun tidak mungkin seluruhnya kami hadirkan di tempat ini. Kalau kami hadirkan semua, mungkin tempatnya tidak cukup," ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo.

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin menegaskan, keberhasilan pemulihan kerugian negara ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan uang rakyat untuk kemakmuran bangsa.

"Ini bukan sekadar angka. Ini kepercayaan publik yang harus terus kita jaga," tegasnya.

Presiden Prabowo: "Hukum Tegak, Negara Untung, Rakyat Harus Rasakan Manfaatnya"

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan integritas dalam menangani perkara besar yang sempat mengguncang sektor strategis nasional tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung. Ini bukti nyata bahwa hukum bisa tegak, dan uang rakyat bisa kembali ke kas negara," kata Presiden Prabowo.

Prabowo menambahkan, uang hasil pemulihan keuangan negara itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk mendukung program kesejahteraan rakyat, termasuk penguatan sektor pangan, pendidikan, dan infrastruktur.

Penyerahan uang Rp13,2 triliun ini menjadi salah satu capaian terbesar Kejaksaan Agung dalam pemulihan keuangan negara, sekaligus menandai babak baru dalam penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

"Ini momentum besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Ketika korupsi diberantas, rakyatlah yang menang," pungkas Prabowo.
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

DPRK Aceh Utara Minta Disdukcapil Buka Layanan Khusus Cetak Ulang Dokumen Korban Banjir

News Editor- 06.42 0
DPRK Aceh Utara Minta Disdukcapil Buka Layanan Khusus Cetak Ulang Dokumen Korban Banjir
Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli atau yang dikenal Joel Panton saat berbincang dengan masyarakat. ACEH UTARA — Pascabencana banjir yang merendam sejumlah wila…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use