Satpol PP Lhokseumawe Tertibkan Lapak Pedagang Buah di Kawasan Stadion
LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak pedagang buah yang berada di kawasan stadion, tepatnya di sekitar kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lhokseumawe, Selasa (21/4/2026).
Kepala Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Ashabul, menyatakan bahwa operasi penertiban tersebut berjalan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan. Hal ini dikarenakan pihaknya telah menempuh prosedur persuasif sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
"Kegiatan hari ini berjalan lancar. Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Penertiban ini merupakan langkah lanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota," ujar Ashabul kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa sebelum personel turun ke lapangan, pihaknya telah memberikan imbauan serta kesempatan bagi para pedagang untuk membongkar lapak mereka secara mandiri. Langkah tersebut diambil agar para pedagang dapat menyelamatkan material bangunan atau barang dagangan mereka dengan lebih baik.
"Kami mengapresiasi para pedagang yang kooperatif. Dengan membongkar sendiri, mereka bisa meminimalisir kerusakan material lapaknya. Kami tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap penegakan peraturan daerah," tambahnya.
Sejumlah personel Satpol PP tampak membantu mengangkut sisa-sisa material kayu dan terpal dari bahu jalan guna memastikan area tersebut kembali bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun pejalan kaki.
Penertiban ini merupakan bagian dari tata kelola Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menata ruang publik agar lebih fungsional dan tertata rapi, terutama di titik-titik vital yang berdekatan dengan fasilitas olahraga dan perkantoran pemerintahan. (Jamaluddin Idris)
