• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda News Politik Panwaslih Aceh Utara Temukan Ribuan Keanggotaan Parpol Ganda Identik
News Politik

Panwaslih Aceh Utara Temukan Ribuan Keanggotaan Parpol Ganda Identik

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2022
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Aceh Utara - Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan melalui Sipol, Panwaslih Aceh Utara temukan dua ribuan indikasi data ganda keanggotaan  dari berbagai partai politik calon peserta pemilu 2024, Senin (22/08/2022) pagi.

Salah satu tahapan pemilu 2024 adalah Pendaftaran, Verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta penetapan perserta pemilu 2024.

Yusriadi selaku Ketua Panwaslih Aceh Utara dalam keterangan nya mengatakan Saat ini sedang berlangsung pada tahapan verifikasi administrasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai politik calon peserta pemilu. 

"Proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KIP Aceh Utara untuk meneliti keterpenuhan syarat kepengurusan dan keanggotaan dengan melihat kesesuaian dan kecocokan data kepengurusan dan keanggotaan yang di upload ke SIPOL oleh pengurus partai politik." Ujar Yusriadi.

Dalam hal pengawasan Panwaslih Aceh Utara juga dapat mencermati melalui akun SIPOL yang diberikan oleh Bawaslu RI terhadap data kepengurusan maupun keanggotaan. 

Adapun fokus pengawasan adalah untuk mencermati apakah adanya data keanggotaan partai politik ganda identik baik ganda secara internal maupun ganda antar partai politik. 

Pencermatan dilakukan oleh Panwaslih Aceh Utara didasari atas SE Bawaslu Nomor 19 tahun 2022 tentang pangawasan.

Sementara itu Muhammad Nur Furqan selaku divisi pengawasan menyampaikan bahwa temuan ini merupakan hasil tindak lanjut instruksi Bawaslu untuk melakukan pencermatan terhadap dugaan potensi kegandaan keanggotaan partai politik yang di daftarkan pada saat di input pada Sipol partai politik. 

Proses pencermatan ini dilakukan oleh jajaran Panwaslih Aceh Utara melalui akun Sipol yang diberikan oleh Bawaslu, sehingga ada duaribuan data keanggotaan partai politik potensi ganda di internal partai politik yang terdaftar disipol.

Atas temuan ini sudah disampaikan ke KIP Aceh Utara sebagai bahan masukan dalam proses verifikasi administrasi yang sedang dilakukan oleh KIP Aceh Utara. [Rel]
Via News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron

News Editor- 13.20 0
Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti risiko diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara …
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use