Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti risiko diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat hingga tingkat desa. Dalam koordinasi yang digelar Sabtu (17/01), aliansi jurnalis ini menemukan indikasi adanya warga terdampak yang terabaikan secara administratif serta dugaan praktik "pilih kasih" dalam proses pendataan.
Lhokseumawe, (Aceh One News) — Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti potensi diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan tanah longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Aceh Utara, Sabtu (17/01), organisasi jurnalis tersebut menemukan indikasi kuat bahwa banyak warga terdampak yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan karena persoalan administratif.
"Kami memantau langsung proses pendataan hingga pemulihan ekonomi. Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi," ujar Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh, Masri, S.I.P.
Masri menekankan bahwa akurasi data adalah kunci agar masyarakat tidak menjadi "korban kebijakan". Menurutnya, pendataan yang serampangan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru bagi warga yang sudah kehilangan harta benda.
Aliansi juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi atau praktik pilih kasih yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dalam proses pendataan.
"Jangan sampai arahan Presiden terkait penanganan bencana hanya berhenti sebagai slogan administratif, sementara warga di lapangan merasa terabaikan," tambah Masri.
Untuk memastikan transparansi, Aliansi Pers kini membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan atau merasa haknya terabaikan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan independen terhadap kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten yang dianggap masih tumpang tindih. Aliansi menegaskan peran mereka bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan pemulihan pascabencana tepat sasaran.

