• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda DPRK Banda Aceh Parlementaria Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap R-KUA dan PPAS APBK 2023
DPRK Banda Aceh Parlementaria

Dewan Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap R-KUA dan PPAS APBK 2023

Redaksi
Redaksi
01 Sep, 2022
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan (Banggar) terhadap R-KUA dan PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Rabu pagi (31/08/2022).

Rapat yang berlangsung di lantai 4 gedung utama DPRK Banda Aceh itu dipimpin Wakil Ketua I, Usman, turut didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Rapat ini juga dihadiri oleh segenap anggota DPRK Banda Aceh, Pj Wali Kota, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, dan para SKPK.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung terbuka bagi kalayak umum. Setelah membuka rapat, Wakil Ketua I Usman lantas mempersilakan perwakilan dari Banggar untuk menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh anggota Banggar Teuku Arief Khalifah.

Dalam sambutannya Usman mengatakan, dalam rapat paripurna dewan minggu lalu, semua pihak telah mendengarkan penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Banda Aceh mengenai Rancangan KUA–PPAS Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, serta telah mendapatkan gambaran tentang bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurutnya, sesuai mekanisme pembahasan di ranah dewan, maka pembahasan terhadap RKUA dan PPAS Banda Aceh tahun anggaran 2023 tersebut telah dilakukan  secara paralel pada tanggal 23–30 Agustus 2022 oleh Badan Anggaran Dewan dengan TAPK Banda Aceh serta seluruh SKPD.

Maka kata dia, dengan telah rampungnya pembahasan R-KUA dan PPAS  tahun  anggaran  2023  tersebut,  maka  melalui  forum rapat paripurna dewan ini, dirinya  turut mengapresiasi, penghargaan dan  ucapan  terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Badan Anggaran Dewan dan TAPK Banda Aceh yang telah bekerja dengan baik serta berpartisipasi aktif.

"Sehingga pembahasan Rancangan Kebijakan UmumAPBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ini telah dapat dilaksanakan dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan skedul pembahasannya," kata dia. [Adv]
Via DPRK Banda Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron

News Editor- 13.20 0
Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti risiko diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara …
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use