• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Banda Aceh News Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam
Banda Aceh News

Lembaga Wali Nanggroe Aceh Gelar Sidang Raya untuk Mendiskusikan Rancangan Reusam

Redaksi
Redaksi
21 Jul, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDA ACEH - Sidang Raya tahun 2023 diadakan oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh, dan secara resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, diwakili oleh Waliyul 'Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, pada Kamis, 20 Juli 2023, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Sidang Raya diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe dan membahas empat rancangan reusam, yaitu: Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat;  Reusam Pageu Nanggroe ; Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami; Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh.

Hasil pembahasan rancangan reusam akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan menjadi reusam.

Mualem, saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe, menyatakan bahwa keberadaan reusam sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe, dan meminta agar pembahasan dilakukan dengan serius dan terfokus.

Selain membahas reusam, Sidang Raya juga diminta untuk merumuskan rekomendasi strategis terkait upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan-persoalan di Aceh secara menyeluruh.

Mualem mengungkapkan, kondisi Aceh saat ini masih memprihatinkan, terutama dari segi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia (IPM).

Data BPS tahun 2022 menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera, sedangkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan Aceh memiliki angka stunting tertinggi di Indonesia, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan WHO.

Di bidang pendidikan, Aceh berada pada rangking 25 dari 34 provinsi di Indonesia, meskipun anggaran dari dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dimiliki Aceh setiap tahunnya cukup besar.

Mualem menegaskan, menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk tanggung jawab dari Lembaga Wali Nanggroe. []
Via Banda Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Nasib pengungsi di Aceh Utara: ‘Sudah terlalu lama tinggal di tenda’, pemerintah didesak segera cairkan dana hunian

News Editor- 12.15 0
Nasib pengungsi di Aceh Utara: ‘Sudah terlalu lama tinggal di tenda’, pemerintah didesak segera cairkan dana hunian
Kondisi warga korban bencana di Aceh Utara yang masih bertahan di tenda-tenda darurat dilaporkan semakin memprihatinkan. Anggota legislatif setempat Zulkifli a…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use