• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Aceh Utara News Penetapan Anggota BMK Aceh Utara, Ini Pesan Pj Bupati
Aceh Utara News

Penetapan Anggota BMK Aceh Utara, Ini Pesan Pj Bupati

Redaksi
Redaksi
24 Jul, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LHOKSUKON - Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, mengatakan pengelolaan harta agama seperti zakat, infaq, dan sumber lainnya, membutuhkan manajerial yang baik dan mumpuni. Pengelolanya haruslah orang-orang yang berintegritas dan mengerti hukum-hukum syariat, sehingga harta tersebut dapat membawa kemaslahatan yang lebih besar bagi kehidupan umat.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 dengan agenda Penetapan Nama-Nama Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Utara periode 2023-2028, berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 24 Juli 2023.

Sebagai lembaga daerah yang terus tumbuh dan berkembang, kata Mahyuzar, BMK selaku pengelola zakat, infaq dan harta agama lainnya, semakin dituntut untuk memiliki manajerial yang mumpuni, manajemen yang berkualitas dan mau bekerja keras. 

"Indikasi keberhasilan suatu lembaga adalah bila adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan, serta dapat meningkatkan PAD bagi daerah. Kondisi tersebut hanya dapat dicapai apabila manajemennya selaku pelaksana lembaga dapat berjalan dengan baik," kata Mahyuzar. 

Disebutkan, dengan kehadiran anggota yang baru di Baitul Mal Aceh Utara tentunya diharapkan akan tetap menjaga kesinambungan pengelolaan zakat , infaq, wakaf perwalian dan harta agama lainnya, serta memastikan bahwa roda organisasi BMK Aceh Utara tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh, Mahyuzar menyampaikan selamat kepada para calon anggota Komisioner BMK Aceh Utara periode 2023-2028 yang telah terpilih dalam proses fit & proper test yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Utara, khususnya Komisi V (lima). Dari hasil seleksi telah terpilih 5 orang yang dinyatakan lulus untuk mengisi Komisioner Baitul Mal, dan pada hari ini dilakukan penetapan dalam sidang paripurna Dewan.

Terimakasih dan apresiasi juga kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melakukan kerja tahap awal dalam proses penjaringan calon Komisioner BMK Aceh Utara. Terpilihnya Komisioner BMK ini, tentu saja setelah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir dalam fit & proper test, sehingga saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas pada Baitul Mal Aceh Utara mulai tahun 2023 sampai dengan 2028 nantinya.

Komisioner Badan Baitul Mal yang dilakukan penetapan pada hari ini, haruslah mampu bersikap netral, dan tidak bersikap diskriminatif terhadap masyarakat Aceh Utara nantinya. "Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus di-emban sebagai pengabdian." 

Rapat paripurna dalam rangka penetapan anggota BMK Aceh Utara 2023 – 2028 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, dan Misbahul Munir, ST. Di ruang sidang DPRK Aceh Utara juga hadir Pj Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pimpinan Lembaga Daerah, Pimpinan BUMD, para Camat dan Kabag, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Sebagaimana diketahui, DPRK Aceh Utara berhasil memilih  5 orang calon anggota Baitul Mal periode 2023-2028 pada Selasa, 18 Juli 2023) lalu, berikut 3 orang lulus cadangan.

Kelima calon yang dinyatakan lulus dan ditetapkan dalam sidang DPRK pada hari ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara Zulfadhli A Taleb, SE, masing-masing atas nama Tgk Muslem MA berasal dari Gampong Bayu Kecamatan Kuta Makmur, Sanusi berasal dari Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Kariman berasal dari Gampong Ulee Nyeu Kecamatan Banda Baro, Tgk Muslem berasal dari Keude Krueng Kecamatan Kuta Makmur, dan Zulkarnaini berasal dari Gampong Alue Anoe Timu Kecamatan Baktiya. 

Sementara tiga orang yang dinyatakan lulus cadangan, yaitu Tgk Fitriadi berasal dari Gampong Rayeuk Matang Kecamatan Meurah Mulia, Tgk Muhammad Taufik berasal dari Gampong Tumpok Masjid Kecamatan Paya Bakong, dan Tgk Mahlil, SH, berasal dari Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon.
Via Aceh Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Nasib pengungsi di Aceh Utara: ‘Sudah terlalu lama tinggal di tenda’, pemerintah didesak segera cairkan dana hunian

News Editor- 12.15 0
Nasib pengungsi di Aceh Utara: ‘Sudah terlalu lama tinggal di tenda’, pemerintah didesak segera cairkan dana hunian
Kondisi warga korban bencana di Aceh Utara yang masih bertahan di tenda-tenda darurat dilaporkan semakin memprihatinkan. Anggota legislatif setempat Zulkifli a…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use