• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Aceh Utara News Lagi, Aceh Utara Akan Terima Dana DIF untuk Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Aceh Utara News

Lagi, Aceh Utara Akan Terima Dana DIF untuk Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi
Redaksi
07 Nov, 2023
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali akan menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat. Kucuran dana DIF menjelang akhir tahun ini merupakan penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Kepastian itu diperoleh berdasarkan surat Undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Nomor 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023 tanggal 3 November 2023. 

"Alhamdulillah, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat, kali ini khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023," ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, Selasa, 7 November 2023.

Dikatakan, kucuran dana DIF tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang akan berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis, 9 November 2023.

Rakor tersebut nantinya juga ikut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Para Gubernur dan Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF. 

Undangan ditujukan untuk 99 orang Bupati/Walikota, di antaranya 9 orang Bupati/Walikota dari Aceh, salah satunya adalah Penjabat Bupati Aceh Utara. 
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab Aceh Utara yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem," kata Mahyuzar.

Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindaklanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kabupaten Aceh Utara kembali mendapat DIF untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem karena dinilai berhasil dan berkinerja baik oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2023 Pemkab Aceh Utara juga berhasil meraih kucuran dana DIF sebesar Rp.11,4 miliar untuk dua kategori, yaitu kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar  Rp.5.538.967.000, dan untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.863.612.000, sehingga totalnya Rp.11.402.579.000.

Terdapat empat kategori kinerja yang dinilai oleh Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan Pemerintah Daerah, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Yakni meliputi kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah.
Via Aceh Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron

News Editor- 13.20 0
Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti risiko diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara …
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use