Bahaya Abaikan Pemeriksaan Tumbuh Kembang Anak Sejak Usia Dini


Aceh Utara
– Pemeriksaan tumbuh kembang anak sejak usia dini merupakan salah satu langkah krusial dalam memastikan kualitas kesehatan dan masa depan generasi bangsa. Sayangnya, masih banyak orang tua yang mengabaikan pentingnya pemantauan ini, baik karena minimnya informasi maupun kesibukan sehari-hari.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM., M.Kes., melalui Kabid Kesmas Samsul Bahri menegaskan bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak harus dipantau secara rutin sejak usia 0 hingga 6 tahun. Pemeriksaan ini dapat mendeteksi lebih awal berbagai potensi gangguan, mulai dari masalah gizi, keterlambatan bicara, gangguan perilaku, hingga disabilitas intelektual.

"Jika anak mengalami gangguan tumbuh kembang dan tidak terdeteksi sejak dini, maka intervensi yang dilakukan akan terlambat. Akibatnya, bisa berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup anak," ungkap Samsul kepada media ACEH ONE, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa indikator utama tumbuh kembang anak mencakup empat aspek, yakni motorik kasar, motorik halus, bahasa, dan sosial-emosional. Keempat indikator tersebut dapat diperiksa secara berkala di Posyandu atau Puskesmas melalui program Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak (SDIDTK).

Menurut Samsul, masih rendahnya partisipasi orang tua dalam membawa anak ke Posyandu menjadi salah satu tantangan besar. Padahal, layanan ini bersifat gratis dan sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi masalah secara cepat dan tepat.

“Banyak orang tua hanya fokus pada pertumbuhan fisik anak, seperti berat dan tinggi badan. Padahal perkembangan kognitif dan sosial juga tidak kalah penting,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa deteksi dini gangguan perkembangan memberikan peluang lebih besar untuk pemulihan. Misalnya, anak yang terdeteksi mengalami keterlambatan bicara pada usia dua tahun masih memiliki peluang besar untuk berkembang normal jika mendapatkan terapi dan stimulasi yang tepat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Utara, dari hasil pemantauan di sejumlah Posyandu pada semester pertama 2025, ditemukan sekitar 12 persen anak usia di bawah lima tahun mengalami keterlambatan perkembangan, terutama pada aspek bahasa dan sosial.

Samsul mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para ibu dan keluarga muda, agar lebih peduli terhadap pemantauan tumbuh kembang anak. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyediakan tenaga kesehatan terlatih di setiap fasilitas layanan primer untuk mendampingi dan memberi edukasi kepada orang tua.

Selain itu, Dinkes Aceh Utara juga terus melakukan pelatihan kepada kader Posyandu dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini. Kolaborasi lintas sektor juga didorong agar edukasi tentang pentingnya pemantauan tumbuh kembang lebih luas tersampaikan ke masyarakat.

"Pemeriksaan tumbuh kembang anak bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tapi tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Dengan deteksi dini, anak-anak kita memiliki masa depan yang lebih cerah dan potensi yang berkembang secara maksimal," tutup Samsul.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga seluruh anak di Aceh Utara dapat tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing. Pemeriksaan rutin sejak dini adalah investasi penting untuk masa depan generasi bangsa.

Advertorial

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru