Pemkab Aceh Utara Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI
Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-10 secara berturut-turut Pemkab Aceh Utara mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah daerah tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Jumat, 13 Juni 2025. Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, serta sejumlah pejabat penting lainnya dari Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Andri Yogama menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Aceh Utara. "Ini merupakan WTP yang ke-10 kalinya untuk Kabupaten Aceh Utara, sebuah capaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah bekerja keras, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan anggaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi dan dedikasi semua pihak. “Prestasi ini harus kita jaga dan tingkatkan ke depan, demi pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel,” ujar Ayahwa.
Selain Bupati dan Ketua DPRK, kegiatan penyerahan LHP tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi, S.I.Kom atau Panyang, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, Asisten III Fauzan, S.Sos, MAP, Kepala Inspektorat Andrea Zulfa, Ph.D., serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nazar Hidayat, SE, MA.
Capaian WTP ke-10 ini menjadi indikator positif bagi penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menjadi modal penting bagi Pemkab Aceh Utara untuk mendorong transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mengakses berbagai sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun mitra pembangunan lainnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan berbasis akuntabilitas dan digitalisasi. Pemkab juga akan memperkuat fungsi pengawasan internal agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.[]