• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda News DPRK Aceh Utara Gelar RDPU Bahas Raqan Perlindungan Lahan Pertanian
News

DPRK Aceh Utara Gelar RDPU Bahas Raqan Perlindungan Lahan Pertanian

News Editor
News Editor
12 Nov, 2025
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Rapat dengar pendapat umum terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian dan Penyelenggaraan Irigasi, Rabu (12/11/2025), di Aula Setdakab. Foto : Jamal Lsmw

LHOKSUKON — DPRK Aceh Utara menggelar rapat dengar pendapat umum terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian dan Penyelenggaraan Irigasi, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi AR di Aula Setdakab.

Dalam sambutannya, Aidi Habibi menyampaikan bahwa rancangan qanun tersebut merupakan inisiatif DPRK Aceh Utara yang telah masuk dalam program legislasi kabupaten tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya regulasi daerah yang mampu melindungi aset pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

"Aceh Utara dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Provinsi Aceh dengan luas lahan sawah mencapai 38.417 hektare. Mayoritas penduduknya adalah petani padi yang menggantungkan hidup dari hasil panen," ujarnya.

Aidi mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, sektor pertanian di Aceh Utara menghadapi tantangan serius akibat banjir dan kekeringan yang menyebabkan gagal panen. Karena itu, DPRK menilai perlu adanya penguatan kebijakan yang fokus pada tiga komponen utama yaitu perlindungan lahan pertanian, pengelolaan pertanian, dan penyelenggaraan irigasi.

Ia menjelaskan, perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas karena ancaman alih fungsi lahan ke sektor non-pertanian semakin meningkat.

Sementara itu, pengelolaan pertanian diharapkan dapat meningkatkan produksi, menjaga kesuburan tanah, dan menambah nilai ekonomi hasil tani. Adapun penyelenggaraan irigasi perlu dibenahi karena banyak jaringan irigasi mengalami degradasi yang berdampak pada turunnya produktivitas.

"Rancangan qanun ini disusun sejalan dengan visi Bupati Aceh Utara, yakni Mewujudkan Aceh Utara Bangkit, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelanjutan melalui misi Meuligoe Panglima," tambahnya.

Lebih lanjut, Aidi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan qanun. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, akademisi, LSM, dan media merupakan bentuk transparansi serta upaya memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

"Advokasi kebijakan publik yang pro-rakyat harus terus diupayakan agar qanun yang disusun mencerminkan tuntutan masyarakat serta memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Rapat dengar pendapat umum tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan wartawan.

Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif agar Rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian ini menjadi instrumen hukum yang efektif menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Aceh Utara.

Pada kegiatan itu dihadiri para kepala dinas, forum Mukim, Forum Geuchik, Keujreun Blang, akademisi, tokoh masyarakat, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP), para perwakilan perusahaan BUMN seperti PT. PGE, PT. PIM dan lainnya.[] (Jamal lsmw)

Via News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Warga Matang Seuke Pulot butuh air bersih dan obat-obatan

News Editor- 21.03 0
Warga Matang Seuke Pulot butuh air bersih dan obat-obatan
ACEH UTARA — Korban bencana banjir bandang di Gampong Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara mulai mengalami krisis air bersih lay…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use