• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda Aceh Utara News Peutua Syik Minta Kebersihan dan Keindahan Irigasi Diatur dalam Qanun
Aceh Utara News

Peutua Syik Minta Kebersihan dan Keindahan Irigasi Diatur dalam Qanun

News Editor
News Editor
13 Nov, 2025
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Petugas pengairan Ranting Panton Labu, Muhammad Hasan, SE alias Peutua Syik. FOTO : Koleksi Pribadi

ACEH UTARA — Muhammad Hasan, SE, yang akrab disapa Peutua Syik, selaku Petugas Pengairan Ranting Panton Labu, Aceh Utara, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mencantumkan aturan terkait kebersihan dan keindahan saluran irigasi dalam rancangan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian, Pengelolaan Pertanian dan Penyelenggaraan Irigasi.

Permintaan tersebut disampaikan di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRK Aceh Utara pada Kamis (12/11/2025) kemarin di aula Setdakab. Acara itu dihadiri para kepala SKPK, perwakilan PT. PIM, PT. PGE, para tokoh masyarakat, Mukim, Keujreun Blang, akademisi, para petani hingga petugas pengairan.

Dalam penyampaiannya, Peutua Syik menyoroti kondisi saluran irigasi di berbagai wilayah Aceh Utara yang saat ini banyak mengalami penyempitan dan penyumbatan akibat bangunan liar di atas saluran, sadapan ilegal, serta tanaman yang tumbuh di atas badan tanggul.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga menghambat proses perawatan dan pembersihan jaringan irigasi yang berperan vital dalam mendukung distribusi air bagi petani.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke dalam saluran irigasi, karena praktik tersebut telah lama menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air ke lahan pertanian.

"Selama ini, banyak saluran yang tersumbat karena limbah rumah tangga dibuang sembarangan. Akibatnya, air tidak mengalir lancar hingga ke sawah-sawah di ujung jaringan,” ungkap Peutua Syik.

Selain itu, Peutua Syik menyoroti kondisi saluran pembuang yang kini banyak ditanami pohon sawit, bahkan sebagian limbah pelepahnya dibuang ke dalam saluran tersebut. Ia memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menimbulkan genangan air di musim hujan dan merugikan lahan pertanian sawah masyarakat.

Peutua Syik berharap DPRK Aceh Utara dapat merumuskan Qanun atau peraturan yang tidak hanya melindungi lahan pertanian, tetapi juga memastikan kelestarian, kebersihan, dan fungsi optimal saluran irigasi di seluruh wilayah Aceh Utara.

Kegiatan rapat dengar pendapat umum terhadap tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Aidi Habibi AR.

Dalam sambutannya, Aidi Habibi menyampaikan bahwa rancangan qanun tersebut merupakan inisiatif DPRK Aceh Utara yang telah masuk dalam program legislasi kabupaten tahun 2025.

Aidi menegaskan pentingnya regulasi daerah yang mampu melindungi aset pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

"Aceh Utara dikenal sebagai lumbung padi terbesar di Provinsi Aceh dengan luas lahan sawah mencapai 38.417 hektare. Mayoritas penduduknya adalah petani padi yang menggantungkan hidup dari hasil panen," ujar Aidi dalam sambutannya saat membuka acara.

Berita sebelumnya klik di bawah ini :

DPRK Aceh Utara Gelar RDPU Bahas Raqan Perlindungan Lahan Pertanian

Via Aceh Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Warga Matang Seuke Pulot butuh air bersih dan obat-obatan

News Editor- 21.03 0
Warga Matang Seuke Pulot butuh air bersih dan obat-obatan
ACEH UTARA — Korban bencana banjir bandang di Gampong Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara mulai mengalami krisis air bersih lay…
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use