Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup

00:00
00:00


ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., atau yang akrab disapa Ayahwa angkat bicara menanggapi banyaknya pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait metode pemberian Jaminan Hidup (Jadup) baru-baru ini.

Melalui unggahan di akun TikTok pribadinya, ia memberikan penjelasan detail untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar luas di media sosial.

Ayahwa menjelaskan bahwa istilah "tahap satu" dan "tahap dua" yang sering diperdebatkan warga sebenarnya merujuk pada urutan verifikasi data, bukan tingkatan bantuan yang berbeda.

Keluhan muncul karena ada masyarakat yang merasa daerah lain sudah menerima pencairan kedua, sementara mereka belum menerima pencairan pertama.

"Sebenarnya kurang tepat jika kita menyebutnya sebagai tahap satu atau dua dalam konteks umum, karena pengajuannya dilakukan berdasarkan kesiapan data per wilayah," ujar Ayahwa.

Bupati memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mengusulkan anggaran Jadup ke BNPB secara berkala. Sebagai contoh, pengusulan pertama mencakup 50 desa, termasuk Kecamatan Sawang yang sudah menerima pencairan.

Saat ini sudah ada sekitar 40.000 Kepala Keluarga (KK) yang datanya telah terverifikasi dan siap diusulkan dan proses pengajuan dilakukan tanpa harus menunggu semua selesai. Pemkab mengajukan data yang sudah siap terlebih dahulu agar bantuan cepat cair.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya yang diusulkan, proses pencairan dari BNPB membutuhkan waktu sekitar satu bulan setelah data diusulkan. Ayahwa menegaskan bahwa jika pemerintah harus menunggu seluruh data warga Aceh Utara terverifikasi secara total baru diajukan ke pusat, maka prosesnya akan memakan waktu yang sangat lama.

"Jangan salah paham. Kita tidak menunggu semua data se-Aceh Utara terkumpul baru diusulkan. Kalau begitu, masyarakat mungkin harus menunggu hingga 2,5 tahun baru bantuan bisa diajukan," jelasnya.

Bupati mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang keliru di media sosial. Ia memastikan bahwa bagi warga yang terdampak bencana banjir belum masuk dalam daftar pengajuan saat ini, akan otomatis masuk dalam daftar pengajuan berikutnya setelah proses verifikasi data mereka rampung.

Editor: Jamaluddin Idris

Tersalin!

Berita Terbaru

  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup
  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup
  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup
  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup
  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup
  • Ayahwa Luruskan Kesimpangsiuran Informasi Terkait Pencairan Dana Jadup