PENTING! Ini Saran BPJS Kesehatan untuk Pemkab Aceh Utara
ACEH UTARA — Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe menyarankan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar sesegera mungkin mencari solusi untuk masyarakat kategori miskin yang tidak bisa berobat karena desil tinggi.
"Ini perlu kita pikirkan bersama karena tidak akan mungkin kita masukkan lagi ke dalam kepesertaan JKA dalam waktu yang sangat singkat, sebab mekanismenya harus diusulkan, jadi butuh waktu tiga bulan loh," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK.
Rita mengatakan bila masyarakat tersebut mampu membayar iuran maka setiap bulannya harus membayar Rp 35 ribu per jiwa agar bisa berobat. Namun, jika dalam satu keluarga terdapat banyak anggota, ini akan menjadi beban juga bagi masyarakat.
"Tapi ini kan berkesinambungan. Apa ia mampu membayar (iuran) tiap bulannya. Kalau satu keluarga ada lima orang, berarti tiap bulan harus bayar Rp 176 tibu. Ini yang perlu kita pikirkan bersama," ujar Rita.
Rita menyebut, pihaknya memiliki saran agar masyarakat miskin bisa berobat yaitu berkolaborasi dengan Baitul Mal sehingga nanti bisa dimasukkan ke dalam Mustahik. Pemerintah daerah bisa mengusulkan itu dalam waktu sesegera mungkin.
Mustahik Baitul Mal adalah individu atau kelompok yang berhak menerima zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh/Kabupaten untuk golongan fakir, miskin, mualaf, gharimin, serta fisabilillah.
"Jadi kita itu harus ada plan B dan bekerjasama dengan lintas sektor. Kemudian yang kedua forum CSR di lingkungan perusahaan juga ada baiknya saling tolong menolong agar masyarakat di lingkungan bisa berobat," jelas Rita.
Rita menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah mengkoordinasikan hal tersebut dengan dinas terkait hingga Plt. Sekda Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa tidak menanggapi saran yang diajukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengenai perihal masyarakat miskin dimasukkan ke dalam Mustahik Baitul Mal.
Bupati Ayahwa secara spontan meminta semua lintas sektor termasuk BPJS, BPS dan lainnya agar memberikan penangguhan waktu kepada masyarakat sampai bulan Juli 2026 untuk tetap bisa berobat.
Ayahwa bahkan mengaku akan sesegera mungkin bersurat ke pemerintah provinsi agar mendapatkan penangguhan itu. Namun entah itu sudah dilakukan oleh Bupati Ayahwa atau hanya sekedar penyampaian. (Jamaluddin Idris)
