Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah

00:00
00:00


ACEH UTARA —
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Aceh Utara, di Ruang Op Room Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menyusun arah kebijakan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi guna meningkatkan daya saing serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Utara.

FGD dipimpin Fatimah A. Manaf, ST., M.Si., dan dihadiri unsur organisasi perangkat daerah, akademisi, lembaga penelitian, Badan Pusat Statistik (BPS), pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum itu dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya kondisi eksisting pengembangan IPTEK di daerah, kebutuhan riset, penguatan inovasi, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Inspektur Kabupaten Aceh Utara Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RIPJ-PID menjadi instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.

Menurut dia, dokumen tersebut diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjadi pedoman implementatif dalam mendukung kemajuan masyarakat Aceh Utara.

Narasumber FGD, Dr. Ir. Derita Julianto, M.Si., memaparkan dasar regulasi, tujuan, dan arah penyusunan dokumen RIPJ-PID. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara riset, inovasi, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Sementara itu, pemateri lainnya, Marzi Afriko, S.Ag., M.H., menjelaskan teknik pengumpulan data dan penyusunan dokumen RIPJ-PID.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu utama turut mengemuka, antara lain perlunya integrasi data riset daerah, penguatan hilirisasi hasil penelitian, peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian, serta dukungan kebijakan dan anggaran bagi pengembangan inovasi daerah.

Perwakilan akademisi menilai masih banyak hasil penelitian yang belum terimplementasi secara optimal dalam kebijakan daerah. Sementara pihak BPS menyatakan kesiapan mendukung penyediaan data sektoral untuk kebutuhan penyusunan dokumen RIPJ-PID dan pengembangan inovasi daerah.

FGD tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengembangan IPTEK dan inovasi, pembentukan ekosistem riset daerah yang berkelanjutan, optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan peran perguruan tinggi dan lembaga penelitian, serta penyusunan roadmap implementasi IPTEK yang terukur dan aplikatif.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap dokumen RIPJ-PID nantinya dapat menjadi acuan strategis dalam mendorong transformasi pembangunan daerah yang inovatif, adaptif, serta berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah
  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah
  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah
  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah
  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah
  • Pemkab Aceh Utara Gelar FGD Penyusunan RIPJ-PID untuk Perkuat Pemajuan IPTEK Daerah