PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh

00:00
00:00


ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali mempertegas komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Langkah ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Hukum bertajuk "Upaya Pencegahan Korupsi terkait Penerapan KUHP Baru" yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026, di Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.

Seminar ini digelar sebagai bentuk edukasi bagi seluruh insan perusahaan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat budaya anti-korupsi, serta memastikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) berjalan secara optimal di lingkungan korporasi.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M., S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Acara turut dihadiri langsung oleh jajaran Direksi PT PIM, di antaranya Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan & Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi & Produksi Zulyan Imansyah. Peserta seminar terdiri dari para pejabat Eselon I, II, dan III perusahaan.

Selain narasumber utama, hadir pula jajaran dari Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Nilawati, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, S.H., M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam pemaparannya, Dr. Erry Pudyanto menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap penerapan KUHP Baru, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi.

Ia menegaskan bahwa tata kelola perusahaan yang kuat merupakan pondasi utama untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat berdampak buruk bagi perusahaan. Setiap insan perusahaan diharapkan mampu menjunjung tinggi integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sinergi antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh sendiri telah terjalin dengan sangat baik. Hubungan kemitraan ini tercermin melalui berbagai koordinasi dan konsultasi hukum yang selama ini mendukung terciptanya ketaatan hukum yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui seminar ini, PT PIM berharap dapat terus memupuk kesadaran seluruh karyawannya untuk menjaga profesionalisme dan transparansi. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.[]

Tersalin!

Berita Terbaru

  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh
  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh
  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh
  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh
  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh
  • PT PIM Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Seminar Hukum Bersama Kejaksaan Tinggi Aceh