• Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Aceh One

Mega Menu

  • Home
  • News
    • News
    • Politik
    • Hukrim
    • Ekbis
    • Nasional
    • Olahraga
    • Dunia
  • Daerah
    • Aceh Utara
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Banda Aceh
    • Pidie Jaya
    • Gayo Lues
    • Lhokseumawe
  • Pemerintah Aceh
    • DSI
    • Disdik
    • DRKA
    • Perindag
    • Budpar
  • Parlementaria
    • Parlementaria
  • Featured
    • Pariwara
    • Opini
    • Profil
  • Indeks
Aceh One
Telusuri
Beranda DPRK Banda Aceh Parlementaria Dewan Minta Pemko Segera Masukkan Dokumen APBK-P 2022 ke DPRK
DPRK Banda Aceh Parlementaria

Dewan Minta Pemko Segera Masukkan Dokumen APBK-P 2022 ke DPRK

Redaksi
Redaksi
01 Sep, 2022
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwansyah ST, meminta Pemko agar segera memasukkan dokumen APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 ke legislatif agar bisa dibahas bersama-sama.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran Dewan terhadap R-KUA dan R-PPAS Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (31/08/2022).

Irwansyah menjelaskan, pada tahun 2021 lalu eksekutif dan legislatif tidak sempat membahas APBK Perubahan dan menurutnya hal ini turut berkontribusi atas karut-marutnya kondisi keuangan di Kota Banda Aceh tahun itu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan kemarin TAPK belum memasukkan dokumen perubahan tahun 2022," kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh itu.

Lebih lanjut kata Irwansyah, dirinya sengaja menyampaikan itu dalam forum rapat paripurna agar disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sehingga ada tindak lanjut lebih cepat dari pemko. Dia berharap persoalan keuangan Banda Aceh bisa diperbaiki dalam tahun ini salah satunya melalui mekanisme pembahasan anggaran bersama-sama.

"Jadi waktu yang tersisa sudah sangat sempit, kami berharap Pj segera menyerahkan dokumen APBK Perubahan tahun 2022 ini," ujar Irwansyah. [Adv]
Via DPRK Banda Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Redaksi
Redaksi Aceh One merupakan Portal berita online, dengan tagline #Independen & Profesional
Follow me on: Facebook

Anda mungkin menyukai postingan ini

Featured Post

Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron

News Editor- 13.20 0
Banjir Aceh Utara: Aliansi Pers soroti risiko warga 'terabaikan' akibat data yang tak sinkron
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menyoroti risiko diskriminasi bantuan terhadap korban banjir dan longsor di Aceh Utara akibat ketidaksinkronan data antara …
Aceh One
Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500-600 kata dan dikirem ke : red.acehone@gmail.com
Copyright © 2021 - , Aceh One.
All right reserved
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Donasi
  • Terms of Use