Polres Lhokseumawe Amankan 13 Sepeda Motor Remaja yang Meresahkan Warga
LHOKSEUMAWE - Personel Satuan Tugas (Satgas) Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan 13 unit sepeda motor dari kerumunan remaja yang dinilai meresahkan masyarakat di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kepala Tim Star Reborn IPDA Feri di Lhokseumawe, Ahad, mengatakan pengamanan belasan kendaraan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja tersebut pada Sabtu (18/7) malam sekira pukul 22.00 WIB.
"Langkah cepat ini merupakan bentuk respons kami terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif," kata Feri.
Ia menjelaskan bahwa saat petugas melakukan patroli rutin, warga melaporkan adanya kerumunan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban. Menindaklanjuti informasi itu, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menyita 13 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Pos Lalu Lintas Cunda Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan di tempat kepada para remaja tersebut agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Feri juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kenakalan remaja lainnya.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian," ujarnya.
